PEKANBARU-Penyidik Poltabes Pekanbaru mendatangi Ketua DPRD Kota Pekanbaru H Teguh Pribadi Arsyad untuk memproses pelanggaran kampanye yang menggunaan mobil dinas (mobnas) dan plat seri nomor khusus (NK), Rabu (27/3). Sekitar setengah jam penyidik terlihat berbincang-bincang dengan Ketua DPRD. Usai memberikan informasi itu, Ketua DPRD mengatakan, pihak penyidik dari Poltabes menanyakan kepadanya beberapa plat mobil dinas yang kedapatan dibawa kampanye sesuai yang dilaporkan Panwaslu.
Beberapa nomor plat mobil dinas yang diminta informasi oleh penyidik itu, kata Teguh, yakni BM 8 A Nissan Terrano, BM 1735 AP, BM 7273 AP (L300), BM 1645 NK Nissan Terrano dan BM 2844 AP. "Saya tak tahu pasti mobil plat merah siapa, yang saya kenal BM 8 A," kata Teguh. Mobil dinas BM 8 A, itu dipakai salah seorang Wakil Ketua DPRD Pekanbaru. "Tapi untuk lebih jelasnya mobil siapa itu, tanya ke Sekwan," pinta Teguh. Menurut pihak penyidik kepadanya, lanjut Teguh lagi, pelanggaran kampanye ini akan tetap diproses sesuai aturan berlaku. Sumber dari pihak pegawai sekretariat menyebutkan, kebanyakan mobnas yang kedapatan dibawa kampaye itu bukan mobil sekretariat di DPRD Kota Pekanbaru.
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru, Sahril mengimbau agar anggota Dewan tidak menggunakan mobnas untuk kepentingan kampanye. Sebab jika kedapatan dan diproses pihak terkait untuk menegakkan aturan, tanggung jawabnya kepada pihak bersangkutan.
Silakan Proses
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FKS) DPRD Pekanbaru, M Sabarudi menyikapi proses pelanggaran penggunaan mobnas yang disebut-sebut kalau BM 8 A dipakai salah anggota FKS DPRD Kota Pekanbaru, Sabarudi dengan tegas mengatakan silakan diproses. Namun ia juga mengingatkan penegak hukum terkait pelanggaran Pemilu ini juga harus adil. Sebab, belakangan ini, katanya terkesan pihak PKS yang dibesar-besarkan. Tidak hanya soal mobnas, tapi juga seperti kampanye melibatkan anak-anak. Tidak hanya PKS yang hadirkan anak-anak dalam kampanye, tapi juga partai lain yang pernah kampanye di kota ini.
Mengenai penggunaan mobnas, kata Sabar, diyakini bukan faktor kesengajaan. Sebab, pihak partai maupun fraksi juga sudah mengingatkan agar tidak membawa mobnas dalam kampanye. "Tapi kita tetap legowo dalam menegakkan aturan," katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar