Entah apa yang dipikirkan SW (78) sehingga masa uzurnya justru digunakan untuk menangguk nikmat dunia. aibnya, yang mejadi sasaran nafsu bejat itu justru Bunga (nama pinjaman, 13th) cucunya sendiri. Perbuatan yang telah dilakukannya sebanyak 2 kali di bulan Januari dan Februari silam bahkan bermula sejak korban masih berusia 9 tahun. akibatnya, kini si kakek bejat mendekam di hotel prodeo Polres Padangpanjang.
Kapolres Padangpanjang AKBP Wisnu Andayana melalui Kasat Reskrim AKP Afrizal Syah yang didampingi Kaur Reskrim Julianson kepada wartawan, Selasa (17/3) mengatakan penangkapan SW bermula dari laporan ayah korban. "Si ayah mendapat pengaduan dari warga bahwa anaknya dan mertuanya sudah memperlihatkan tindak tanduk diluar batas norma adat," ungkap Kasat Reskrim.
Dikatakan, usai menerima kaduan warga, si ayah langsung menginterogasi anaknya hingga Bunga mengakui segala perbuatan kakeknya. kepada polisi, SW mengaku sudah melakukan perbuatan amoral itu sebanyak dua kali dirumahnya, dan dirumah korban. Keduanya berlokasi di kawasan Koto Panjang, Kecamatan Padangpanjang timur. Kedua kejadian berselang hanya sebulan. Bahkan perbuatan kedua dilakukannya disiang bolong.
Untuk menutup mulut bunga, sebut SW, ia diberi uang sebesar Rp100 000 setelah melayani nafsu bejatnya. "Kasus ini bisa menjadi pelajaran agar warga semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala yang terjadi di lingkungan tempat tinggal. Kejahatan dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan oleh siapa saja. yang jadi korbanpun sudah tidak dipilih-pilih lagi. Kewaspadaan warga dan kerjasama yang baik dengan kepoliian adalah kunci pengelolaan keamanan dan ketentraman lingkungan," pungkas Kasatreskrim.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar